Bimtek PPS, Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok Sio: Berikan Pemahaman yang Sama Terkait Coklit

    Bimtek PPS, Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok Sio: Berikan Pemahaman yang Sama Terkait Coklit

    SOLOK -   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi 'Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)' serta aplikasi E-Coklit untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024 bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jum'at, 21 Juni 2024.

    Kegiatan yang dilaksanakan di D'Relazion Resto Lubuk Sikarah, Kota Solok itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Hasbullah Alqomar didampingi Ketua Divisi (kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Novialdi Putra, S.Pd.I, M.Pd, serta Kadiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Sio yang juga bertindak sebagai pemateri (narasumber).

    Dalam materi yang dipaparkannya, Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok Sio menyampaikan perihal seputar daftar pemilih, Pemilihan Serentak Kepala Daerah tahun 2024.

    Di hadapan para peserta Bimtek, Sio menerangkan terkait Pantarlih (Petugas pemutakhiran data pemilih) serta prosedur dan seluk beluk Coklit (pencocokan dan penelitian) dalam pemutakhiran data pemilih yang menjadi tugas utama Pantarlih di bawah koordinasi dan pengawasan PSS.

    Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Sio berharap agar PPS dan PPK-nya mempunyai satu pemahaman yang sama dan seragam terkait Coklit, demi menghasilkan data pemilih yang akurat dan bersih.

    "Dengan demikian, diharapkan PPS juga menyampaikan pemahaman yang sama terhadap Pantarlihnya di masing-masing Nagari dan kemudian juga bisa melaksanakan monitoring sesuai dengan ketentuan, " sebut Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok. 

    Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa, pelaksanaan Bimtek ini sangat penting sebagai persiapan pelaksanaan  Coklit untuk pemutakhiran data pemilih yang komprehensif dan menyeluruh.

    Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Badan Intelijen Daerah, Kadiv Hukum Pengawasan KPU Kabupaten Solok Defil, SE, Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, PPK dan undangan lainnya.  (Amel)

    #solok #kpukabupatensolok #pantarlih #bimtek #coklit #kadiv rendatin #sio
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hadirkan Data Pemilih Akurat dan Bersih,...

    Artikel Berikutnya

    KPU Kota Solok Lantik dan Bekali Sekretariat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami